Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali mengungkap aksi vandalisme di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya, pada Senin (2/12/2024). Kali ini, lima pemuda yang kedapatan membawa 20 botol pilox diamankan petugas.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyatakan bahwa kelima pemuda tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk pembinaan dan pendataan. “Hasil pendataan menunjukkan bahwa para pemuda ini berusia sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” ujar Irna.
Seperti penanganan sebelumnya, Satpol PP memberikan sanksi tegas kepada pelaku vandalisme berupa pengecatan ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran aksi mereka. Tiga lokasi dipilih untuk kegiatan ini, yaitu di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, dan area Jembatan Peneleh.
Irna berharap sanksi tersebut dapat memberi efek jera kepada pelaku. Selain itu, para pemuda itu juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami mengakui bahwa mereka memiliki kreativitas, namun harus disalurkan pada tempat yang tepat. Aksi vandalisme ini justru merusak keindahan Kota Surabaya,” tuturnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan patroli wilayah. "Kami akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) jika pelaku kembali melakukan vandalisme," tegas Irna.
Irna juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan. "Kami berharap masyarakat dapat melapor jika mengetahui adanya aksi vandalisme. Laporan bisa disampaikan melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu, atau langsung kepada petugas Satpol PP di lingkungan masing-masing," katanya.
Selain itu, Irna juga mengingatkan orang tua agar lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar. Ia mengusulkan agar orang tua mengarahkan anak-anak tersebut untuk menyalurkan bakat menggambar mereka pada tempat yang tepat, dengan melibatkan pihak sekolah atau perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah yang sesuai.
Dengan langkah ini, Satpol PP Surabaya berharap dapat mengurangi dan mencegah aksi vandalisme yang merusak estetika kota.