Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Bundaran Taman Pelangi atau Dolog. Setelah proses pembebasan lahan selesai, Pemkot menargetkan pembangunan underpass bisa dimulai pada pertengahan 2025.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) tengah fokus pada proses pembebasan lahan.
Beberapa lahan masih dalam proses pengadilan, namun Pemkot Surabaya menargetkan pembebasan selesai pada triwulan pertama 2025. Terdapat sekitar 16 persil rumah yang masih dalam tahap pembebasan. Selanjutnya, pembangunan underpass segera dimulai dengan koordinasi bersama pemerintah pusat.
“Karena kemarin (proses pembebasan) masih ada yang beberapa di pengadilan. Sehingga nanti ditargetkan pada pertengahan tahun sudah mulai dikerjakan dengan berkoordinasi bersama teman-teman pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Eri, Jumat (17/1/2025).
Wali Kota Eri menambahkan bahwa pembangunan underpass Bundaran Dolog akan dimulai pada pertengahan 2025. Pembiayaan proyek ini ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Setelah (pembebasan rampung), kami melakukan pembangunan. Tahapan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” Wali Kota Eri menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan underpass ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas perekonomian dan mengurangi kemacetan. Terutama kawasan yang menghubungkan Surabaya dengan Sidoarjo.
“Khususnya untuk meningkatkan aksesibilitas dari arah Sidoarjo dan sebaliknya. Seperti diketahui bersama, kawasan itu adalah perlintasan sebidang yang selalu macet di jam-jam sibuk,” kata Irvan.
Irvan mengakui pembangunan underpass Bundaran Dolog menjadi salah satu prioritas Pemkot Surabaya di tahun 2025. Proyek ini sudah tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2021-2026. Adapun skema pembiayaan melalui APBD serta sumber pembiayaan alternatif lainnya.
“Tahun ini kita masih mengikuti RPJMD 2021-2026. Jadi program-program yang sudah ada dalam RPJMD itu dilakukan melalui pola pembiayaan baik APBD maupun alternatif lainnya,” Irvan memungakasi.