• 24 Apr, 2025

Satpol PP Segel RHU dan Tertibkan Perang Sarung

Satpol PP Segel RHU dan Tertibkan Perang Sarung

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan 1445. Operasi dilakukan secara masif selama 10 hari pertama Ramadan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Sejauh ini Satpol PP telah melakukan beberapa tindakan terkait dengan gangguan Kamtibmas. Di antaranya, penyegelan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) rumah biliar, penertiban perang sarung hingga balapan sepeda.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa pihaknya telah menyegel rumah biliar di daerah Jemursari. Tempat usaha itu ditertibkan karena beroperasi tanpa surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

“Rumah biliar tersebut telah melanggar surat edaran wali kota, sehingga kami segel sampai Ramadan selesai,” kata M Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (21/3/2024).

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga intens melakukan operasi yustisi terhadap RHU di beberapa tempat. Yustisi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya RHU yang masih beroperasi, dengan menjual minuman beralkohol.

“Bagi pengusaha RHU yang sudah mendapatkan surat edaran dan tidak melaksanakan, tentunya tindakan pemerintah kota melalui Satpol PP adalah melakukan penyegelan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Fikser menyebut, selama 10 hari pertama Ramadan, pihaknya juga fokus mengantisipasi perang sarung anak-anak. Fenomena ini biasa terjadi sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB. “Beberapa anak sudah kami amankan. Termasuk orang tua dan pihak sekolah sudah dipanggil untuk memberi pembinaan,” ungkap dia.

Menurut Fikser, fenomena perang sarung di tahun 2024, tidak semasif tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini operasi pencegahan terhadap perang sarung digelar lebih intens.

“Tahun ini polanya kita ubah. Operasinya lebih besar dan lebih intens. Sebelum anak-anak melakukan (perang sarung), kami sudah mencegah. Dan itu tidak hanya Satpol PP, tapi dari pihak kepolisian juga termasuk,” paparnya.

Selain fenomena perang sarung, Satpol PP Surabaya juga fokus menertibkan balapan sepeda angin. Pihaknya menyatakan telah memetakan beberapa titik lokasi yang biasa digunakan anak-anak balapan sepeda angin. Lokasi yang dinilai rawan meliputi Jalan Demak, Pasar Asem, Banyuurip, dan Wonocolo.

Fikser menegaskan bahwa operasi ini akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas. Bahkan, selama Ramadan operasi Kamtibmas juga digelar rutin oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Pada sisi lain, Fikser mengungkapkan pihaknya juga akan mengantisipasi keberadaan pengemis dari luar daerah. Umumnya para pengemis muncul di hari-hari terakhir bulan Ramadan seperti di rumah ibadah dan kawasan Religi Sunan Ampel.