PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya tak segan memberi sanksi tegas bagi seluruh jajaran yang melakukan tindakan tak terpuji. Hal ini merupakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser kembali mengingatkan anggotanya agar tidak bermain-main dengan pungutan liar atau pungli. Jika ada anggota yang melakukannya, ia tak segan memberikan sanksi tegas. Bahkan sanksi pemecatan.
“Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas sekali. Terkait dengan pungli, ketahuan dipecat, tidak ada teguran satu, dua. Turunkan pangkat atau diskorsing, (langsung) dipecat,” kata M Fikser, Sabtu (6/1/2024).
Menurutnya, sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang bermain pungli, bukan slogan. Sebab, sebelumnya beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji, langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Itu bukan slogan, tapi sudah dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat. Ya itu tadi, melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.
Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. “Dan itu (oknum). Kami akui ada. Nah, itu sudah dipecat,” sebutnya.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini mengungkapkan, beberapa kali telah mengumpulkan jajarannya dan mengingatkannya. Apabila masih ditemukan oknum yang bermain pungli, Fikser memastikan tidak akan melindungi.
“Teman-teman, kami sudah berulang kali kumpulkan. Kalau itu (pungli) dilakukan, kami tidak bisa melindungi. Anda harus menanggung risikonya,” tegas dia.
Nah, untuk meminimalisir atau mencegah oknum bermain pungli, Fikser mengatur pola penugasan anggota di lapangan. Di mana anggota yang bertugas di lapangan, tidak akan selalu ditempatkan di satu lokasi.
“Kami tidak menetapkan orang (personel) terus menerus di satu tempat, harus ganti. Setiap tiga hari pasti ada pertukaran personel, dengan begitu tidak ada kesempatan berkoloni, atau membangun relasi,” ungkap dia.
Fikser menyebut, setiap tiga hari sekali, anggota Satpol PP Surabaya dilakukan rotasi penugasan. Misalnya pada hari Senin, personel A bertugas di Pasar Keputran, tiga hari kemudian, ditugaskan di lokasi yang berbeda.