SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Hal ini merupakan komitmen pemkot dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Surabaya melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa program layanan kesehatan gratis ini sudah berjalan sejak April tahun 2021. Ia mengatakan bahwa seluruh rumah sakit yang sudah bekerja sama, sudah bisa menerima pasien asal Surabaya. Syaratnya, cukup menunjukkan KTP Surabaya, sudah bisa dilayani.
Program UHC ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Surabaya. Selain itu, program ini juga untuk memastikan warga Surabaya mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kendala finansial.
“Jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya,” kata Wali Kota Eri beberapa waktu lalu.
Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan cukup banyak manfaat yang dirasakan warga dengan adanya program ini.
“Program UHC ini mendorong seluruh warga Kota Surabaya memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan,” ujar Nanik.
Ia menambahkan bahwa skema pendaftaran program UHC ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Adapun sumber dana program berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.
“Warga Kota Surabaya yang terkaver program UHC, mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatannya,” Nanik menambahkan.
Menurutnya, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun, agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Ia memastikan, besaran anggaran tersebut, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya.
“Untuk anggaran UHC tahun ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa,” ungkapnya.
Selain itu, Nanik juga menjelaskan jika program ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas Puskesmas dan klinik pratama.
Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari berbagai rumah sakit dan klinik utama. “Layanan kesehatan program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan,” jelas Nanik.
Saat ini terdapat 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri atas 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, dan 63 puskesmas.
Sementara dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.
“Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin, melalui sinkronisasi data dan survei lapangan yang dilakukan kelurahan,” Nanik menjelaskan.
Selain monitoring, Pemkot Surabaya juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan, hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC.
"Semua proses dilakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasi-nya. Menurut dia, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).