Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi pendaftaran sertifikasi halal untuk UMKM di lantai 2 Gedung Siola, Rabu, (18/9/2024). Dalam sosialisasi pendaftaran ini, pemkot menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, M. Awaludin Arief mengatakan, ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menjamin kualitas olahan produk UMKM binaan Pemkot Surabaya. Dalam kesempatan ini, Dinkopumdag Surabaya mengundang 30 UMKM ikut sosialisasi sertifikasi halal jalur reguler.
“Kami mengundang UMKM yang produknya harus memerlukan sertifikasi halal secara reguler. Karena itu dibutuhkan beberapa persyaratan yang agak rigid, makanya perlu sosialisasi, agar pelaku UMKM bisa mempersiapkan sebaik mungkin, persyaratan apa yang dibutuhkan,” kata Awaludin.
Awaludin menjelaskan, sertifikasi halal produk UMKM jalur reguler butuh waktu panjang dan kompleks. Karena proses sertifikasi halal reguler ini mengutamakan kehalalan bahan yang digunakan selama proses produksi. Terutama produk olahan makanan ataupun kosmetik.
“Contoh membuat olahan abon dengan bahan dasar ayam atau daging, nah itu kan butuh proses. Di saat itu juga harus dilakukan proses lab. Artinya perlu dilihat proses dalam pembuatan abon, apakah ada tambahan bahan lain. Misal adanya bahan pengawet atau tidak,” Awaludin menjelaskan.
Selain sosialisasi, puluhan pelaku UMKM ini juga mengikut bimbingan teknis sertifikasi halal jalur reguler. Tujuannya agar seluruh UMKM bisa lolos seleksi dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Awaludin menerangkan, program sertifikasi halal ini bukan untuk menjamin kualitas produk UMKM saja. Namun untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia memiliki wisata halal terbesar ke depannya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya menargetkan seluruh UMKM sudah memegang sertifikasi halal pada Oktober 2024. Hanya saja kewajiban ini diperpanjang hingga tahun 2026, lantaran banyak yang belum mengantongi sertifikasi.
Tahun ini, Pemkot Surabaya menyiapkan kuota 50 sertifikasi halal reguler dan 500 sertifikasi halal self declare untuk pelaku UMKM.
“Mengapa hanya 50, karena anggarannya besar, sekitar Rp2,5 juta, itu sudah include semuanya. Kemudian yang 500 (self declare) tinggal sedikit lagi. Nah untuk jalur reguler ini tinggal kuota terakhir,” terangnya.
Dalam mendukung program pemerintah pusat, pemkot juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menggalakkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dengan menggelar Halal Festival, di Balai Pemuda Agustus 2024. Ia berharap program ini, semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal.