• 27 Jul, 2025

DPRD Surabaya bentuk panitia khusus penanggulangan banjir

DPRD Surabaya bentuk panitia khusus penanggulangan banjir

DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna sebagai langkah awal dimulainya pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Di dalam raperda ini berisi pengendalian dan penanggulangan banjir, sebagai inisiatif gagasan wakil rakyat pada periode lalu.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan bahwa Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir ini merupakan inisiatif DPRD untuk dilanjutkan periode saat ini.

“Setelah disusun dan diharmonisasi oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda), raperda ini disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk dibahas, kemudian dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD,” kata Cak Awi di Surabaya belum lama ini.

Ia mengemukakan bahwa pembahasan raperda lebih detail dan teknis dilakukan di tingkat panitia khusus (pansus). Kelak, pansus akan mengundang perwakilan masyarakat dan dinas-dinas teknis terkait solusi pengendalian banjir di Kota Pahlawan.

“Diharapkan, pembahasan itu bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang bisa diterapkan di lapangan untuk penanganan banjir. Termasuk mengatur hak dan kewajiban antara berbagai pihak. Misalnya masyarakat, swasta dan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Adi.

Pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir berlangsung di saat tepat. Sebab saat ini Surabaya sedang memasuki musim penghujan. Ketika curah hujan deras, dan kiriman air dari berbagai daerah masuk ke Surabaya.

Ditambah beberapa kawasan pesisir dialnda banjir akibat air laut sedang pasang. Praktis situasi seperti saat ini banyak dikeluhankan masyarakat.

“Sebetulnya di musim penghujan kali ini, ada beberapa kawasan yang dilanda banjir. Padahal sebelumnya tidak pernah banjir. Nah, di musim penghujan kali ini cukup deras yang mengakibatkan tanggul jebol dan menyebabkan banjir,” kata Adi.

Belum lagi, diperlukannya sinergi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan antardaerah, karena menyangkut kewenangan atas sungai dan jalan. Di antaranya pembersihan sungai dari enceng gondok, lumpur, dan kotoran lain sehingga mencegah pendangkalan.

DPRD Kota Surabaya juga menyambut terbuka dan memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk melibatkan jajaran TNI dan Polri, dalam menjaga pembangunan Kota Surabaya.

“Disepakatinya pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir juga menjadi penanda yang cukup jelas dari Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk menerima masukan, saran, dan kritik dari semua pihak untuk penanganan banjir. Kami dari DPRD Surabaya mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif,” Adi menjelaskan.

Salah satu isu pembahasan raperda itu adalah melakukan normalisasi sungai, yang harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. Sebab, kondisi sungai saat ini jauh menyempit. Badan sungai berganti dengan bangunan rumah dan kawasan pemukiman warga.