• 24 Apr, 2025

Bunda PAUD Surabaya Masifkan Penguatan TPPKS

Bunda PAUD Surabaya Masifkan Penguatan TPPKS

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kelompok Kerja Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melakukan penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS). Program ini masuk dalam prioritas kerja Kelompok Kerja PAUD Kota Surabaya di tahun 2024.

Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani mengatakan bahwa TPPKS sudah terbentuk di setiap satuan pendidikan. Mulai dari PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pahlawan.

“TPPKS sudah dibentuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya di tingkat PAUD, SD dan SMP. Karena memang apapun itu kami harus siap, harus sedia payung sebelum hujan,” kata Rini Indriyani beberapa waktu lalu.

Bunda Rini berharap, keberadaan TPPKS di setiap satuan pendidikan dapat mencegah kekerasan terhadap anak. Program kerja tahun 2024 adalah penguatan TPPKS masuk dalam program Kelompok Kerja Bunda PAUD Surabaya.

“Semoga Surabaya tidak terjadi kekerasan lagi kepada anak-anak. Memang ini dikuatkan, bagaimana TPPKS bergerak di masing-masing sekolah satuan PAUD,” ujar Bunda Rini yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya.

Ia menuturkan bahwa anggota TPPKS berasal dari para guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan setempat. Baik itu pada Kelompok Kerja Kepala Pos PAUD Terpadu (K3PPT), Kelompok Kerja Kepala Kelompok Bermain (K3KB) hingga Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3TK).

“Ada PPT di masing-masing Balai RW, kemudian ada K3PPT, ada K3TK, jadi semua dilibatkan. Karena ini (satuan) PAUD, jadi fokusnya di PAUD. Tapi insyaallah itu (TPKS) sudah terbentuk, tinggal bagaimana program berjalan, dan bila perlu secara masif,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Komalasari menjelaskan bahwa TPPKS dibentuk sebagai wujud kepedulian kementerian untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.

“Artinya dengan terbentuknya tim ini menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya kekerasan di satuan-satuan pendidikan. Jika ada kekerasan, segera dilaporkan dan ditangani. Termasuk melakukan pencegahan,” kata Komalasari.

Ia juga mengungkapkan bahwa TPPKS tidak hanya dibentuk di tingkat satuan PAUD. Namun dibentuk pula pada satuan SD, SMP hingga SMA sederajat. Sementara pembentukan TPPKS pada satuan PAUD se-Indonesia, sudah mencapai 51 persen.

“Juga mendorong satuan SD, SMP dan SMA, dan saat ini sudah mencapai 70 persen pembentukannya. Dan yang terpenting adalah mendorong pemerintah daerah membentuk Satgas ini,” lanjutnya.

Pembentukan TPPKS di satuan pendidikan dinilainya sangat penting. Keberadaan tim ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang aman di lingkungan sekolah, baik secara fisik maupun psikis. Sebab, lanjutnya, proses pembelajaran harus menyenangkan bagi anak-anak.